Terdapat suatu proses perubahan yang membedakan dua dekade
terakhir ini dengan periode sebelumnya, baik dalam konteks global maupun
nasional. Proses perubahan tersebut adalah berkembang pesatnya laju urbanisasi.
Secara global sebagaimana diprediksi oleh PBB, jumlah penduduk perkotaan pada
tahun 2025 akan mencakup kurang lebih 60% dari populasi dunia. Berbeda dengan
kecenderungan yang terjadi sebelumnya, ketika ledakan pertumbuhan perkotaan
terjadi di negara-negara maju, perkembangan perkotaan abad ke-21 ini akan lebih
banyak terjadi di negara-negara sedang berkembang. Dalam dua dasawarsa ke
depan, diperkirakan jumlah penduduk perkotaan di negara-negara sedang
berkembang akan mencapai angka 50-60% dari total populasinya. Untuk Indonesia
sendiri, diperkirakan oleh Bappenas, jumlah penduduk perkotaan akan meningkat
dengan laju 4% per tahun, sehingga pada tahun 2020 jumlah populasi penduduk
perkotaan akan mencapai 60% dari penduduk Indonesia.
Perkembangan penduduk perkotaan membawa implikasi
meningkatnya kebutuhan perumahan, prasarana dan fasilitas perkotaan. Ini akan
menjadi masalah karena pada kondisi sekarang saja, tingkat penyediaan prasarana
dan fasilitas perkotaan tersebut masih tidak sebanding dengan permintaan yang
ada. Sebagai akibatnya, adanya kelangkaan tersebut berakibat kepada munculnya
permasalahan dalam aspek sosial dan ekonomi. Munculnya kawasan-kawasan kumuh dan
meningkatnya jumlah penduduk miskin di kota (urban poverty) adalah salah
satu konsekuensi dari ketidakseimbangan tersebut. Sementara
permasalahan-permasalahan tersebut belum mendapatkan jawaban pemecahannya,
terdapat kecederungan lain dari sisi pengelolaan pembangunan pada skala kota
dan wilayah. Keterbatasan pemerintah dalam pembangunan perkotaan dan wilayah
telah mendorong munculnya sebuah paradigma baru pentingnya pelibatan pihak lain
(stakeholders) dalam proses pengambilan keputusan.
Perubahan permasalahan dan konstelasi dalam pembangunan
perkotaan ini berdampak terhadap perencanaan yang lebih baik yang adaptif
terhadap perubahan. Ini jelas membutuhkan keahlian dalam bidang perencanaan
yang memadai. Di Indonesia keberadaan perencana ini masih menjadi kendala,
karena secara kuantitas masih di bawah kebutuhan nyata.
Menyadari semakin meningkatnya kebutuhan terhadap tenaga perencana pembangunan wilayah dan kota akibat pertumbuhan ekonomi dan proses pembangunan nasional, mendorong staf pengajar di Program Studi (PS) Arsitektur, Fakultas Teknik-UNDIP yang sering terlibat dalam kegiatan perencanaan untuk membuka PS Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi). Melalui serangkaian proses yang panjang, akhirnya pada tanggal 18 Maret 1992 SK Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/KEP/1992 turun sebagai landasan berdiri dan beroperasinya Program Studi (S1) Perencanaan Wilayah dan Kota (PS S1 PWK) di bawah Fakultas Teknik-UNDIP. Mahasiswa angkatan pertama diterima pada bulan September 1992 yaitu sebanyak 33 orang. Setelah menghasilkan lulusan angkatan pertama, Program Studi ini kemudian berkembang menjadi Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota pada tahun 1999, dengan SK Dirjen Dikti Nomor 79/DIKTI/KEP/1999.
Menyadari semakin meningkatnya kebutuhan terhadap tenaga perencana pembangunan wilayah dan kota akibat pertumbuhan ekonomi dan proses pembangunan nasional, mendorong staf pengajar di Program Studi (PS) Arsitektur, Fakultas Teknik-UNDIP yang sering terlibat dalam kegiatan perencanaan untuk membuka PS Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi). Melalui serangkaian proses yang panjang, akhirnya pada tanggal 18 Maret 1992 SK Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/KEP/1992 turun sebagai landasan berdiri dan beroperasinya Program Studi (S1) Perencanaan Wilayah dan Kota (PS S1 PWK) di bawah Fakultas Teknik-UNDIP. Mahasiswa angkatan pertama diterima pada bulan September 1992 yaitu sebanyak 33 orang. Setelah menghasilkan lulusan angkatan pertama, Program Studi ini kemudian berkembang menjadi Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota pada tahun 1999, dengan SK Dirjen Dikti Nomor 79/DIKTI/KEP/1999.
Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota UNDIP pada saat
pendiriannya tahun 1992, merupakan Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota
yang kedua setelah ITB di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri Indonesia. Saat
ini, Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota UNDIP telah memperoleh Akreditasi A
berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No.
033/BAN-PT/Ak-X/S1/I/2008
Sumber : http://pwk.undip.ac.id
No comments:
Post a Comment